JAKARTA - Dalam waktu dekat, MyIDNIC akan mengeluarkan berbagai fitur baru untuk para penggunanya. Ada tiga fitur baru yang dihadirkan untuk meningkatkan kenyamanan serta mempermudah pengguna dalam melakukan management resource, whois update, dan melakukan update ROA.
Berikut merupakan daftar fitur baru yang akan hadir di MyIDNIC,
Surat kepemilikan IP dibutuhkan untuk menyatakan secara legal bahwa suatu perusahaan adalah pemilik IP dan ASN yang didapat dari IDNIC. Jika sebelumnya anggota harus request melalui sekretariat IDNIC, lewat fitur baru ini, semua anggota yang memiliki akses MyIDNIC dapat dengan mudah mengunduh surat kepemilikan IP melalui pilihan Admin kemudian pilih Resource Statement Letter.
2. Fitur Add User
Jika saat ini akses MyIDNIC hanya dimiliki oleh satu orang di setiap perusahaan, pada fitur terbaru ini, user yang sudah terdaftar pada MyIDNIC dapat menambahkan user lain dengan hak akses sebagai Technical atau Billing.
3. Fitur Transfer IP
Fitur terbaru MyIDNIC ini ditujukan untuk mempermudah anggota dalam memilih dan menentukan penerima IP atau ASN yang akan di transfer, melakukan “split-transfer”, serta memberikan pilihan apakah object whois terkait dengan IP/ASN yang akan ditransfer ingin dihapus atau dipertahankan. Apabila sebelumnya anggota harus mengirimkan surel kepada IDNIC untuk melakukan transfer IP, dengan fitur ini anggota cukup mengirimkan request transfer via MyIDNIC dan akan mendapatkan nomor ticket secara otomatis untuk memantau proses transfer tersebut.
Itulah tadi sekilas info mengenai fitur-fitur baru yang hadir di MyIDNIC. Selain 3 fitur di atas, fitur apa lagi yang kamu inginkan hadir di MyIDNIC?
Kolom dengan tanda * wajib diisi.