Pra-persetujuan Transfer IP Address menjelaskan mengenai persetujuan dari IDNIC untuk jumlah Alamat PIv4 yang Penerima rencanakan untuk di transfer dari satu atau beberapa Source. Transfer Penerima Alamat PIv4 diwajibkan oleh IDNIC-APJIC untuk menjukan kebutuhannya akan address.
Untuk menyiapkan transfer alamat PIv4 lebih baik dilakukan sebelum source alamat PIv4 ditemukan, Penerima dapat mengirimkan permohonan pra-persetujuan kepada IDNIC. Ketika permohonan disetujui, maka transfer yang sudah dimulai oleh source sebelumnya akan lebih cepat.
Saat ini proses pengajuan pra-persetujuan transfer resource dapat mengirimkan informasi kepada tim helpdesk IDNIC yang dapat dibaca pada halaman ini.
Pra-persetujuan berlaku selama 24 bulan sejak disetujui.
Apabila IPv4 address anda ingin diubah sebelum tanggal waktu pra-persetujuan berakhir, maka Anda dapat mengajukan permintaan. Apabila permintaan anda disetujui, maka akan mengganti pra-persetujuan Anda yang telah di ajukan sebelumnya.