Transfer IPv4 dan ASN - FAQ (Tanya Jawab)

Pemilik akun IDNIC boleh transfer minimum /24 atau lebih Alamat PI antara sesama setiap waktu.

Pada tanggal 20 November 2017, the APNIC Executive Council endorsed the implementation of policy proposal “prop-116: Prohibit to transfer IPv4 addresses in the final /8 block“. Ketentuan ini menyatakan bahwa Alamat Protokol Indonesia yang disewa dari 103/8 free pool tidak dapat di transfer minimum 5 (lima) tahun sejak pertama kali sewa. Ketentuan ini merubah semua transfer termasuk Merger, Pengambilalihan atau perubahan perusahaan. Apabila tidak ada alasan yang valid, maka resources harus dikembalikan kepada IDNIC.

Akun pemilik IP address harus memulai proses. Akun penerima IP address harus mengetahui transfer dalam jangka waktu 30 (tiga puluh) hari atau permintaan akan dibatalkan. Permohonan transfer IPv4 address akan dievaluasi oleh Hostmaster dan untuk progress selanjutnya akan di informasikan kembali melalui email kepada kedua belah pihak (pemilik dan penerima).

Semua permintaan transfer dilakukan melalui email ke helpdesk@idnic.net atau hostmaster@idnic.net untuk tata cara pengiriman email dapat dibaca pada halaman ini.

Detail syarat dan prosedur transfer IP address dapat dilihat pada halaman ini.

Perusahaan atau technical contact dari akun source harus melampiran surat resmi perihal "Surat Keterangan Transfer IP Address" yang bertanda-tangan pejabat berwenang serta cap perusahaan. Sebagai contoh dapat dilihat pada halaman ini.  dan Penerima akun harus meampiran surat resmi perihal "Surat Pernyataan Kesediaan Menerima Transfer IPv4 Address" yang bertanda-tangan pejabat berwenang serta cap perusahaan. Sebagai contoh dapat dilihat pada halaman ini.

IDNIC memiliki 1 (satu) atau 2 (dua) hari kerja untuk dapat merespon permintaan transfer IP address. Apabila diperlukan beberapa klarifikasi lainnya, maka dimungkinkan terdapat tambahan waktu.

Dapat. Ketika penerima telah menjustifikasi kebutuhan akan address space, maka pre-approval akan berlaku selama 24 (dua puluh empat) bulan

Pemilik IP address

Akun IDNIC anda harus terbuka agar dapat dimulai transfer IP address. Dengan catatan, apabila perpanjangan invoice sudah dikeluarkan, maka invoice harus dibayar sebelum transfer IP address diajukan.

Setelah transfer selesai, anda akan kehilangan hak anda untuk mengendalikan IPv4 address. IDNIC tidak dapat mengembalikan transfer kepada Source Account dan tidak dapat menyediakan refund biaya Keanggotaan yang disebabkan oleh transfer IPv4 ini.

Source Account dapat membatalkan transfer kapan saja melalui email ke helpdesk@idnic.net atau hostmaster@idnic.net untuk tata cara pengiriman email dapat dibaca pada halaman ini.  sebelum Penerima Akun mengakui transfer tersebut. Apabila penerima account tidak mengakui transaksi tersebut selama 30 (tiga puluh) hari sejak tanggal transfer dibuat, maka permohonan transfer akan dibatalkan.

 

Penerima IP address

Permintaan transfer tunduk kepada hasil evaluasi dan persetujuan IDNIC. Akun Penerima akan diminya untuk menyediakan informasi lain untuk justifikasi transfer tersebut. Penerima akan bertanggung jawab kepada transfer IP address dan biaya terkait ketika memperbaruhui Keanggotannya.

Pada kasus seperti ini pemindahan resource IP address dan ASN dapat dilakukan dengan cara melakukan transfer dengan catatan bahwa pihak pemilik dan penerima resource IP address dan ASN telah terdaftar sebagai anggota IDNIC.