Latar Belakang
Seiring perkembangan zaman dan teknologi, serta pertumbuhan jaringan internet yang maju pesat, dibutuhkan sarana pengelolaan informasi jaringan secara baik dan berkesinambungan. Dalam pengelolaan informasi dan menunjang pertumbuhan teknologi internet agar tidak mengganggu stabilitas jaringan internet secara menyeluruh dibutuhkan basis informasi jaringan yang dikelola dengan baik dan terstruktur.
Berbagai negara telah turut serta mengembangkan pusat informasi jaringan yang dikenal dengan Country NIC, ada dikelola oleh pemerintah, lembaga akademi, ataupun swasta. Di kawasan Asia sendiri, beberapa pusat pengolahan informasi jaringan yang telah dikembangkan seperti SG-NIC di Singapura yang dikelola langsung oleh pemerintah melalui National Computer Board. Ada pula JP-NIC di Jepang yang didukung oleh PJI Jepang, di Korea ada KR-NIC disponsori langsung oleh National Computerization Agency, dan di Taiwan ada TW-NIC dikelola oleh Pusat Komputer Kementrian Pendidikan Taiwan.
Peranan dan lingkup kerja dari country NIC juga bisa berbeda di setiap negara. Ada yang terfokus pada pembagian alamat IP, pendaftaran dan pengelolaan domain, ataupun informasi-informasi lain yang relevan.
Di Indonesia sendiri, pendaftaran dan pengelolaan domain ada TLD-ID Country (TLD adalah Top Level Domain yang menandakan negara Indonesia yang dipelopori oleh Pusat Ilmu Komputer Universitas Indonesia (PUSILKOM UI).
Alokasi Alamat IP
Saat ini pengalokasian alamat IP untuk IDNIC-APJII di Indonesia dikelola oleh APNIC, yaitu organisasi yang ditunjuk oleh IANA untuk melakukan pembagian IP address di Asia. Di benua lain juga memiliki organisasi seperti ini, di kawasan Amerika ada ARIN dan Eropa ada RIPE-NCC.
APNIC mendelegasikan IDNIC-APJII untuk membagikan IP Address di Indonesia. Manfaat menjadi anggota pusat informasi jaringan yang dikelola oleh IDNIC-APJII adalah, tidak perlu menjadi anggota APNIC langsung untuk mendapatkan alokasi IP address (untuk menjadi anggota APNIC dikenakan minimal biaya keanggotaan dengan IP address dimulai dari AUD 1.050 per tahun).
Untuk mengetahui besaran membership fees APNIC berdasarkan jumlah blok IP yang dimiliki oleh member, silahkan menggunakan online calculator yang tersedia website APNIC.
Perusahaan yang membutuhkan IP address independen terhadap PJI dapat dilayani oleh APJII dengan biaya alokasi yang ditetapkan kemudian, hal ini dapat dilihat sebagai upaya penghematan devisa.
Direktori Internet Indonesia
Direktori Internet Indonesia adalah fasilitas untuk mencari informasi jaringan-jaringan di Indonesia, nama-nama personalia yang bertanggung jawab atas pengelolaan jaringan tersebut, serta informasi yang dapat membantu berbagai pihak mengetahui lebih lanjut mengenai jaringan internet di Indonesia. Basis data ini dikenal dengan Whois Database dalam terminologi popular.
APJII juga melalui program ID-NIC membuat Whois Database sebagai langkah awal inventars informasi jaringan internet di Indonesia.
Pengembangan
Pusat informasi yang akan dikembangkan dalam program ID-NIC terus dikembangkan mencakup fasilitas-fasilitas yang lebih luas, seperti search engine, direktori industri, pusat pertukaran informasi, dan layanan lain yang bermanfaat bagi seluruh PJI dan pengguna internet di Indonesia.
Untuk program-program selanjutnya, akan dikomunikasikan ke masyarakat guna mendapatkan umpan balik. sehingga prioritas dapat diberikan pada hal-hal yang berdampak besar bagi publik.