Cara Mendapatkan IP Address

Di wilayah regional Indonesia, sumber daya nomor Internet didelegasikan dan didaftarkan oleh Indonesia Network Information Centre (IDNIC), yang merupakan organisasi nirlaba, berbasis anggota.

 

Untuk mendapatkan IP Address dari IDNIC:

Organisasi/Perusahaan Anda harus berupa badan hukum yang terdaftar di wilayah Indonesia atau berencana untuk menggunakan IP Address untuk jaringan Anda di wilayah Indonesia.

Pada saat melakukan aplikasi (apply) Keanggotaan harus melampirkan dokumen sebagai berikut:

  • Nomor Induk Berusaha (NIB) **
  • Akta Pendirian dan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM *
  • Akta terakhir (yang menunjukan Direktur Utama) dan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM *
  • SIUP **
  • NPWP *
  • Surat Keterangan Domisili **
  • Tanda Daftar Perusahaan (TDP) **
  • Izin prinsip DJPT ***

     * untuk tipe keanggotaan Non Penyelenggara (Corporate/Government/Education)

     **  untuk tipe keanggotaan Anggota Penyelenggara dan Non Penyelenggara (Corporate)

     *** untuk tipe keanggotaan Anggota Penyelenggara 

 Jika aplikasi keanggotaan Anda disetujui, Anda akan menjadi Anggota IDNIC-APJII.

Kemudian Anda dapat melakukan aplikasi (apply) IP Address, dan untuk aplikasi IP Address ini diperlukan lampiran dokumen sebagai berikut:

  • Wajib melampirkan Network Topologi
  • Wajib melampirkan Invoice Pembelian Perangkat
  • Wajib mengisi seluruh formulir yang terdapat pada halaman registrasi
    -Form Request IP *
    -Form Person Object *
    -Form Maintainer Object *
    -Form IRT Object *
  • Wajib melampirkan bill listrik/air/telepon/rekening koran 3 bulan terakhir
  • Wajib melampirkan informasi terhadap website/company profile

      * Template form dapat dilihat pada saat proeses aplikasi IP Address

Jika proses aplikasi IP Address Anda disetujui, Anda dapat menerima dari 256 ( / 24) hingga maksimal 512 ( / 23) IPv4 Address. Anda juga dapat menerima IPv6 Address, sebanyak / 48 atau / 32 bergantung pada ukuran jaringan Anda.

Untuk detail proses serta estimasi waktu dapat dilihat pada halaman Proses Pendaftaran Keanggotaan dan Request IP Address

 

Manfaat Menjadi Anggota Lainnya

Keanggotaan IDNIC-APJII memberikan manfaat lain sebagai berikut:

  • Fitur keamanan tambahan pada prefix Anda seperti RPKI
  • Dapat mengikuti kegiatan Workshop yang di adakan setiap tahun oleh IDNIC-APJII secara gratis
  • Mengikuti kegiatan konferensi yang diadakan oleh IDNIC-APJII seperti Open Policy Meeting (OPM) dan Annual Member Meeting (AMM).
  • Berpartisipasi dalam diskusi kebijakan regional tentang cara mengelola sumber daya Internet.

 

Siap menjadi Anggota dan mendapatkan Resource Internet Anda sendiri?

Saya siap mendaftar sekarang         Saya memerlukan informasi lebih lanjut