Objek Incident Response Team (IRT) adalah objek dalam IDNIC whois database yang berisi informasi kontak administrator jaringan organisasi yang bertanggung jawab untuk menerima laporan kegiatan penyalahgunaan jaringan.
APNIC selaku RIR dari IDNIC menerapkan referensi IRT wajib pada 8 November 2010. Ini berarti referensi objek IRT akan wajib ketika setiap ‘inetnum‘, ‘inet6num‘ dan ‘aut-num‘ objek diperbarui atau dibuat dalam IDNIC whois database.
Pada 30 Juni 2019, APNIC menerapkan prop-125: Validation of “abuse-mailbox” and other IRT emails. Kebijakan ini mengharuskan semua kontak yang terdaftar di objek IRT divalidasi setiap enam bulan, untuk memastikan kotak surat penyalahgunaan dipantau dan responsif terhadap laporan penyalahgunaan yang sah. Kegagalan untuk memvalidasi kontak IRT adalah pelanggaran kebijakan, akan mengakibatkan objek ditandai sebagai 'Tidak Valid', dan akses ke MyIDNIC akan terbatas.
IDNIC merekomendasikan Anda untuk memperingatkan staf yang bertanggung jawab dan meminta mereka untuk memantau kontak IRT mereka. Kami juga menyarankan Anda meninjau dan memperbarui kontak IRT Anda sekarang melalui MyIDNIC untuk proses validasi yang lebih lancar.