April, 25 2020
Hi Member,
Sehubungan dengan perpanjangan pemberlakuan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam penanganan Covid19 di Indonesia, serta mentaati instruksi dan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 380 tahun 2020, IDNIC menginformasikan perpanjangan masa Work From Home (WFH) menyesuaikan dengan keputusan Gubernur yang berlaku saat ini.
Adapun untuk pelaksana harian Spport dan Helpdesk, mulai tanggal 24 April 2020 akan berlaku sistem shifting dengan jam kerja pukul 09.00 pagi sampai 15.00 sore.
Demikian informasi ini kami sampaikan, apabila Anda memiliki pertanyaan atau membutuhkan bantuan silahkan menghubungi email helpdesk@idnic.net
Kolom dengan tanda * wajib diisi.